Deskripsi pekerjaan
Perhitungan dan Pembayaran Pajak Kalkulasi: Menghitung besaran Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak lainnya sesuai transaksi perusahaan. Pembuatan Faktur: Menerbitkan Faktur Pajak Keluaran dan mengkreditkan Faktur Pajak Masukan. Penyetoran: Memproses pembayaran pajak bulanan agar tepat waktu sebelum batas akhir. Pelaporan Pajak (Administrasi) e-Faktur & e-SPT: Mengoperasikan sistem perpajakan resmi untuk melaporkan SPT Masa (bulanan) maupun SPT Tahunan. Dokumentasi: Mengarsipkan bukti potong, bukti setor, dan dokumen transaksi dengan rapi untuk keperluan audit internal maupun eksternal. Kepatuhan dan Rekonsiliasi Rekonsiliasi Pajak: Memeriksa kesesuaian antara data pencatatan akuntansi dan laporan perpajakan. Pemenuhan Regulasi: Memastikan pelaporan pajak mematuhi undang-undang perpajakan yang berlaku agar terhindar dari sanksi
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Negosiasi